Oleh : Siti Wahidah
Aktivis Muslimah
Kondisi perekonomian petani di negeri ini masih berada dibawah garis kemiskinan, mereka membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Berbagai kesulitan yang dihadapi oleh para petani seperti mahalnya harga pupuk, biaya perawatan pertanian, teknologi pertanian yang masih tradisional, belum lagi mereka harus berhadapan dengan hama yang menyerang tanaman, menyempitnya lahan pertanian karena beralihnya fungsi lahan atau sawah dan lain sebagainya.
Dikutip dari jurnal Soreang kelompok petani di Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp500 ribu yang disalurkan melalui rekening BUMD, bantuan tersebut tidak langsung diberikan kepada kelompok petani walaupun hal tersebut tidak sesuai dengan rencana awal, yang sudah di sosialisasikan. Kelompok petani yang menerima bantuan tersebut diarahkan untuk berbelanja ke BUMD di Kabupaten Bandung yang menurut salah seorang petani harganya diatas standar pasar.
Kenyataan tersebut tentulah semakin menambah minimnya minat generasi muda untuk menjadikan profesi petani sebagai mata pencaharian mereka. Generasi muda pastinya lebih memilih untuk bekerja di sektor industri atau menjadi pekerja kantoran yang mereka anggap lebih menjanjikan di bandingkan menjadi seorang petani. Hal ini semakin menambah problematika ketahanan pangan di masa depan negara ini.
Kebijakan pemerintah yang mengimpor hasil pertanian pada saat panen raya dengan berbagai alasannya juga berimbas pada harga jual produk pertanian lokal dan dipastikan para petani mengalami kerugian. Kurangnya perhatian dan dukungan dari pemerintah membuat sebagian petani memilih untuk menjual lahan pertanian seperti sawah dan ladang mereka. Seperti yang bisa kita lihat pada saat ini sawah-sawah dan ladang sudah beralih fungsi menjadi perumahan, jalan tol, pabrik-pabrik dan lain sebagainya.
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Dalam Islam sektor pertanian diberikan perhatian yang besar bukan hanya dari segi individu atau kelompok tapi negara juga ikut berperan dalam memfasilitasi kebutuhan petani sehingga mereka bisa produktif dan ketahanan pangan akan terjaga, hal ini hanya akan terwujud ketika sebuah negara tunduk dengan aturan Islam secara kaffah. Bentuk perhatian ini karena ada dorongan ruhiyah untuk bertani atau berladang menanam pepohonan (bebijian) sesuai dengan hadis Rasullullah saw.,
_"Tidaklah seorang muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani) lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah."_ ( HR Al Bukhori, Muslim, dan Ahmad)
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment