Definition List

Darurat Moral (LGBT), Indonesia Butuh Solusi Islam


Penulis : Maya Dhita

Pegiat Literasi


Adanya temuan grup WhatsApp LGBT pada sejumlah siswa SD di Pekanbaru membuat heboh. Para praktisi pendidikan seakan kecolongan saat anak didik mereka terpapar perilaku menyimpang ini.


Menyikapi hal ini, pemerintah kota Pekanbaru bekerja keras agar LGBT tidak semakin parah bahkan bisa hilang dari Pekanbaru apalagi telah menular pada anak-anak. Pemko Pekanbaru akan menggandeng Dinas pendidikan untuk menambahkan muatan lokal dengan materi anti LGBT. Program ini akan diberikan sejak dini mulai PAUD sampai SMP. Pejabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, meminta dan menghimbau para pemuka agama untuk bersama-sama membangun gerakan masif menentang penyebaran LGBT melalui rumah-rumah ibadah. (riau.antaranews.com, 16/06/2023)


Tidak dimungkiri bahwa semakin hari semakin banyak tayangan di berbagai media yang memberitakan tentang LGBT. Tidak hanya mengungkap tentang perilakunya yang menyimpang dan dilarang agama, tetapi malah memviralkan prestasi, keahlian, kelebihan yang dimiliki pelakunya. Berbagai negara juga menyuarakan dukungannya pada komunitas ini dengan cara melegalkan pernikahan sejenis.


Seringnya kita melihat dan mendengar berita tentang LGBT membuat kita merasa tidak asing lagi. Inilah tujuannya yaitu normalisasi perilaku LGBT. Sehingga akhirnya komunitas pelangi bisa diterima di seluruh penjuru dunia.


Hal itu bukan hanya sekedar hipotesa saja, karena memang ada agenda untuk menyebarkan perilaku LGBT ini ke negara-negara Asia. (Being LGBT in Asia, asia-pasifik[dot]undp) 


Sedangkan di negara maju seperti Amerika bahkan mempromosikan materi LGBT dalam kurikulum pendidikan mereka. 


Inilah hasil dari sistem kapitalisme. Paham kebebasan telah meniscayakan berkembang pesatnya jumlah pelaku LGBT di seluruh dunia. 


Maka Islamlah satu-satunya jalan untuk menghentikan perilaku LGBT di seluruh dunia. Dimulai dari mengubah seluruh sistem yang ada dengan sistem Islam, dimana hukum yang terapkan bersumber dari Al-Qur'an dan sunah.


Di dalam Islam, LGBT bukanlah perbuatan normal yang dapat dimaklumi, melainkan sebuah penyimpangan fitrah manusia. Perilaku ini tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dalam Islam haram hukumnya.


Untuk itu kurikulum berbasis akidah adalah langkah tepat dalam mewujudkan generasi muda yang memiliki pondasi keimanan yang kokoh sehingga mereka lebih terbentengi dari perbuatan-perbuatan yang menyelisihi hukum syarak. Generasi ini akan tumbuh menjadi manusia yang takut kepada Allah Swt. sehingga setiap amal perbuatannya selalu terikat hukum syarak. Konsep halal haram akan terus ada dalam dirinya sebagai pemahaman yang melekat. 


Sehingga saat ada larangan untuk mendekati zina yang termaktub dalam Al-Qur'an surah al-Isra ayat 32, maka mereka akan meninggalkan pacaran apalagi perilaku menyimpang seperti LGBT. 


Negara pun akan menutup akses promosi LGBT di berbagai media baik cetak maupun elektronik. Segala hal yang berbau pornografi dan pornoaksi juga akan dihapus.


Selain itu, penerapan hukum yang tegas memberikan peran penting dalam mengontrol masyarakat. Fungsi jawabir dan jawazir pada hukum Islam menjadi bukti atas keadilan hukum Allah Swt. 


Ancaman hukuman bagi pelaku adalah dijatuhkan dari bangunan yang tinggi lalu dilempari batu hingga mati. (Pendapat Ibnu Abbas tentang hukuman yang Allah Swt. berikan bagi pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120)


Negara dan juga masyarakat akan saling bahu membahu dalam membendung LGBT bahkan melenyapkannya. Hal ini karena kita telah paham bahwa LGBT ini telah menjadi gerakan global dan sistemik yang diusung oleh negara-negara besar, untuk itu penanganannya harus sistemik pula. Yaitu dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam bingkai daulah Islamiyyah. Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post