Definition List

Iduladha, Bersatu Umat Islam Sedunia


Oleh : Pipin 

Aktivis  Muslimah


Iduladha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat muslim. Terkadang Iduladha dikatakan pula sebagai Idul Qurban atau Lebaran Haji. 


Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa untuk umat Islam.


Pusat perayaan Iduladha berawal dari sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ke tiga tiang batu yang melambangkan iblis dan harus dilempari batu oleh umat muslim yang sedang naik Haji. Bahwa bila umat Islam meyakini, pilar dan inti dari ibadah Haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:


“Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah.”


Tahun ini umat Islam di Indonesia kemungkinan akan melaksanakan hari raya Iduladha di hari yang berbeda. Sebenarnya, bagaimana metode yang syar’i dalam penentuan Iduladha?


Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Iduladha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia. Karena itu, kaum muslim dalam sejarahnya senantiasa ber Iduladha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.


Jatuhnya Iduladha di Indonesia didasarkan dari penetapan garis tanggal dengan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan metode Odeh. MABIMS merujuk pada tinggi bulan minimal 3 derajat, elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, dari aplikasi AStronomi PP Persis. Lain halnya dengan metode Odeh yang diambil dengan pengamatan dari aplikasi Accurate Time. Seperti dilansir oleh https://jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com/bandung/pr-1016744179/akan-terjadi-perbedaadn-penetapan-idul-adha-2023-ini-penjelasan-mui-kabupaten-bandung-dan-seruannya?page=3.


Pemerintah telah menyadari potensi perbedaan ini, dan menyarankan agar toleransi terhadap perbedaan. 


Sebagian orang membolehkan perbedaan Iduldha dengan berlandaskan hadis:

“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (ber Idulfitri) karena telah meru’yat hilal. 


Indonesia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam. Indonesia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum muslim itu, selain Indonesia.


Hanya Indonesia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum muslim. Apakah ada peran serta pemerintah yang berambisi mengusung suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para ulama di Indonesia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat nanti.


Hal seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam (khilafah), sebab kepala negara punya hak untuk menetapkan (dengan ketetapan syar'i) yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara. Islam menempatkan mana yang boleh berbeda dan mana yang harus sama. 

Umat Islam akan terus dalam perbedaan selama tidak ada pemersatunya.


Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bawah naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Al-Qur'an dan as Sunnah.


Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post