Oleh : S.R.Hazdah
Ibu Rumah Tangga
Mirisnya warga Kabupaten Bandung masih dibayangi tingginya angka kasus thalassemia, rakyat harus melakukan screening sejak dini untuk mencegahnya thalassemia.
Dikutip dari malaris.com (05.06.23). Pada peringatan hari thalassemia seluruh dunia, wilayah Kabupaten Bandung yang mendapat perawatan penyakit thalassemia di rumah sakit umum Majalaya setidaknya tercatat 130 orang, diderita oleh warga lintas usia, mulai dari balita usia satu hingga orang dewasa usia 37 tahun.
Secara urutan di Indonesia, daerah dengan sebaran thalassemia tertinggi di Jawa Barat, sedangkan Kabupaten Bandung adalah wilayah dengan kasus tertinggi. Di kutip dari sehatnegriku.com (08.05.17).
Dalam data Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI/POPTI) telah diketahui di Indonesia jumlah kasus penyakit terus meningkat sejak tahun 2011 hingga 2015. Pada 2015 jumlah kasus ini di ketahui mencapai 7029 kasus. Dari segi pembayaran, beban setiap tahunnya semakin besar. Diketahui pada 2015 biaya thalassemia mencabai lebih dari 415 milliar dan pada 2016 mencapai 476 miliar.
Penyakit thalassemia ini sangat berat. Saat ini hampir 8 ribu penderita thalassemia di Indonesia, setiap tahun membutukan darah 18 juta cc. Untuk mencegah terjdinya thalassemia perlu dilakukan screening sejak dini dengan mengeluarkan biaya perorang dengan nominal 400 ribu untuk seumur hidup.
Beginilah kalau kita berada di asuhan kapitalis, negara seakan lepas tangan menjamin kesehatan rakyat dan berkewajiban membentuk generasi yang sehat. Tindakan baru dilakukan setelah kasus meningkat,solusi pencegahan yang menekan untuk melakukan screening pada dini menjadi beban bagi semua orang apalagi untuk rakyat miskin yang harus membayar screening thalassemia sebesar 400rb/orang.
Jaminan kesehatan dalam Islam
Dalam Islam, pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Negara wajib menyediakan rumah sakit, klinik, dokter, tenaga kesehatan dan fasilitas yang lainnya yang diperlukan oleh masyarakat. Karena, fungsi negara/pemerintah adalah mengurus segala urusan dan kepentingan rakyat.
Telah terbukti selama nabi Muhammad saw. pun dalam kedudukannya sebagai kepala negara pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah satu warganya, yakni ubay. Saat Nabi saw. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis raja mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya (HR. Muslim).
Dengan demikian, negara wajib senantiasa mengelola anggaran belanjanya untuk kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain, baik kepada pihak swasta maupun kepada rakyat sendiri.
Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Dana tersebut bisa tercukupi dari sumber-sumber pemasukan negara yang ditentukan oleh syariat. Diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum, termasuk hutan, berbagai tembaga, minyak, gas dan sebagiannya kharaj dan lain-lain, dari hasil pengelolaan harta milik negara. Semua itu lebih dari cukup untuk bisa memberikan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat, jauh lebih baik dari pada hasil sekarang ini.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita kembali pada sistem kepemerintahan Islam. Sebab hanya Islam lah yang mampu mengatasi persoalan umat.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment