Definition List

Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam Islam Supaya Keran Air Tetap Mengalir


Oleh : Yani Riyani


Puluhan warga kampung Cibogo Lamping RT 02/01 Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, rela antri demi mendapatkan air bersih di tengah kekeringan. Warga di daerah tersebut sudah mengalami kekeringan, dampak dari kemarau panjang selama sebulan lebih, demi memenuhi kebutuhan air bersih mereka terpaksa membeli air ke warga yang memilik jetpum (dikutip dari Detik Jabar). Inilah fakta ketika penguasa dalam cengkraman sistem demokrasi yang melahirkan sekulerisme dengan kapitalisnya membuat kesejahteraan masyarakat menderita. Yang mana sumber daya alam sebagian dikuasai oleh kaum oligarki kapitalis, air diperjualbelikan dengan mendirikan pabrik-pabrik air kemasan untuk meraup keuntungan sebanyak- banyaknya tanpa mempedulikan lingkungan sekitarnya.


Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup di dunia. Bagi manusia selain untuk keperluan mendasar seperti minum dan sanitasi, air sangat dibutuhkan oleh pertanian dan industri. Setiap tahun manusia menggunakan 4,3 triliun meter kubik air bersih untuk pertanian (70 persen), industri (19 persen), dan rumah tangga (11 persen) (dikutip dari UNICEF, 2022).


Saat ini kita sedang dihadapkan pada isu krisis air. The World Economic Forum menempatkan krisis air pada urutan ke 4 pada kategori ancaman global berdampak luas pada laporan tahun 2019. Krisis air disebabkan air terlalu banyak, terlalu sedikit, atau pencemaran air. Air terlalu banyak menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, dan lainnya, selama 20 tahun terakhir jumlah kematian akibat banjir dan kekeringan sudah melebihi 166 ribu jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi hampir 700 miliar dolar AS (dikutip dari UNCEF l, 2022). Sementara kasus krisis air terlalu sedikit pada tahun 2019, diperkirakan 2,2 miliar penduduk dunia tidak memiliki akses air bersih, juga 4,2 miliar tidak memiliki sanitasi yang baik. Lalu kasus air tercemar juga berbahaya, UNICEF melaporkan hampir 4.000 orang meninggal setiap hari karena penyakit disebabkan oleh kualitas air yang buruk serta sanitasi yang kurang memadai lebih dari seperempat kamatian ini terjadi pada anak balita. Kebutuhan terhadap akses air bersih akan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.


Pada tahun 2025 diprediksi sekitar 1,8 miliar orang akan tinggal di wilayah atau negara dengan krisis air. Pada tahun 2030 kebutuhan air lebih banyak 40 persen dibanding pasokannya. Lebih jauh pada tahun 2050 kebutuhan suplai air bersih meningkat 20 sampai 30 persen, sehingga penduduk dunia akan tinggal di wilayah tanpa pasokan air bersih.


Allah SWT menjelaskan tentang arti pentingnya air bagi kehidupan mahluk hidup, 'Dialah yang telah menurunkan hujan dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh- tumbuhan, yang pada tempat tumbuhnya kamu mengembalakan ternaknya. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman: Zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan (TQS. An-Nahl (16) Ayat: 10-11).

Dari penjelasan ayat di atas jelas bahwa Allah SWT menciptakan air dengan segala kebermanfaatan bagi kehidupan di muka bumi. Tetapi seiring berjalannya zaman, kebutuhan air yang luar biasa besar tidak diimbangi dengan ilmu agama yang cukup, sehingga manusia lebih bersifat serakah menggunakan air sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan dampak jangka panjang bagi kehidupan anak dan cucu kelak.


Kedudukan air dalam pandangan Islam memiliki derajat yang sangat tinggi. Hal ini karena air menjadi media utama bersuci untuk keperluan ibadah (istinja, mandi, janabat, hingga wudhu). Jika tidak terdapat kesulitan atau hambatan (seperti kekeringan). Air merupakan sumber daya alam yang dimiliki dan dikelola bersama-sama. Rasulullah SAW bersabda, "Orang-orang muslim bersekutu dalam kepemilikan tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api, harga dari benda tersebut diharamkan. Abu Said menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah air yang mengalir." (HR. Ibnu Majah).

Hal lain yang dilarang dalam islam adalah mencemari sumber-sumber air seperti mata air, sumur, danau, sungai. Rasulullah bersabda, "Takutlah kalian dari tiga hal yang mendatangkan laknat: buang hajat di tempat air mengalir, di tengah jalan, dan di tempat berteduh. Juga melarang mencemari air yang akan digunakan. Janganlah sekali-kali seorang diantara kalian kencing di air yang tidak mengalir." (HR Abu Daud).


Bahkan dalam Islam seseorang didorong untuk menjadikan sumber mata air sebagai wakaf yang bernilai sangat tinggi di sisi Allah SWT. Islam juga menuntut umatnya untuk tidak boros (Israf) dan menjaga sumber daya air dengan menjaga ekosistem air, Rasulullah SAW menjalankan konsep konservasi lingkungan yang dilakukan oleh bangsa Arab ketika itu yaitu Hima. Hima dalam tradisi masyarakat merupakan padang rumput subur dan tempat tinggi yang ditemukan oleh kepala kabilah dan dijaga oleh kabilah tersebut untuk keperluan ternak-ternak mereka, tidak boleh digunakan sebagai lahan pertanian atau dibangun bangunan. 


Pemeliharaan ekosistem air merupakan prinsip yang sangat penting karena air yang berada di ekosistem yang memadai akan air tersimpan di dalam tanah. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pohon dapat meningkatkan resapan air, jumlah tutupan pohon yang cukup dapat meningkatkan ketersediaan air dibandingkan jika tidak ada pohon atau terlalu banyak pepohonan hal tersebut karena pohon akan membuat pori-pori besar sehingga air dapat meresap ke dalam tanah, tanpa pori-pori air akan langsung mengalir sebagai limpasan atau tergenang di permukaan tanah yang padat lalu menguap.


Untuk itu jika 2,01 miliar umat muslim saat ini mengikuti dan menjalankan prinsip-prinsip yang diajarkan Rasulullah SAW dalam mengelola sumber daya alam air bahkan mengupayakan berbagai inovasi untuk melestarikan air bagi makhluk hidup dan khususnya bagi umat manusia, ancaman krisis air dapat dihindari, oleh karena itu menjadi kewajiban para Ilmuwan yang beriman dan penguasa sebagai pemegang tonggak kepemimpinan negara untuk terus memberikan pemahaman pola pikir dan pola hidup yang harus dalam penerapannya sesuai dengan syariat Islam dan tatanan kehidupan meriayah umat dengan sistem syariat Islam kaffah tentunya hanya dengan Khilafah ala manhaj nurbuah islamiah kesejahteraan dan segala permasalahatan umat akan terselesaikan.


Wallahu'alam Bhishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post