Oleh : Ummu Yucky
Hijrah menurut istilah adalah keluar atau meniggalkan. Maksudnya di sini adalah meninggalkan darul kufur menuju darul iman, meninggalkan wilayah yang menerapkan hukum-hukum kufur menuju wilayah yang menerapkan seluruh hukum Islam. Hijrah menurut syariah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi dibarengi dengan usaha untuk terus berdakwah hingga hukum-hukum Islam diterima oleh orang lain.
Hijrah ada dua jenis, yaitu hijrah maknawi dan hijrah makaniyah. Hijrah maknawi maksudnya hijrah dari perbuatan maksiat menuju perbuatan taat kepada Allah. Misalnya seseorang pemabuk dan penjudi, dia awalnya berbuat maksiat yaitu judi dan mabuk yang jelas dilarang oleh Allah Swt. Namun ketika melewati suatu proses di mana dia belajar tentang Islam, akhirnya dia bisa berubah menjadi seseorang yang taat beribadah.
Sedangkan hijrah makaniyah adalah hijrah yang meninggalkan suatu tempat. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah hijrah makaniyah. Beliau awalnya berdakwah di Mekah. Ketika berdakwah, Rasulullah mengahadapi berbagai macam rintangan. Namun penduduk Mekah tidak mau diajak untuk menerapkan hukum Islam secara kafah. Hingga pada akhirnya Rasulullah hijrah dari Mekah menuju Madinah.
Rasulullah pun melakukan dakwah di Madinah dengan tujuan menerapkan dan menegakkan syariat Islam secara kafah. Dan pada akhirnya kaum Anshor di Madinah pada saat itu mau menerima ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Saat ini, pasti kita menginginkan adanya suatu perubahan. Perubahan dari darul kufur menuju darul iman, yakni suatu perubahan dari masa yang buruk ke masa yang baik. Itu semua tidak ada cara lain yang harus dihadapi kecuali dengan dakwah. Memberikan dakwah kepada orang lain hingga orang lain tersebut dapat menerima dakwah yang kita sampaikan. Hingga akhirnya mereka sendiri yang akan meminta tegaknya syariat Islam.
Tentunya dakwah ini tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, maka perlu adanya kerjasama tim. Dan perlu kita ketahui bahwa jika kita menolong agama Allah maka Allah akan senantiasa menolong kita. Allah akan selalu menjaga kita selama kita membela agamaNya.
Untuk itu, kita jangan pernah putus asa untuk tetap berdakwah menyadarkan dan memberikan pemahaman terhadap umat yang sesuai dengan hukum-hukum Allah sesuai dengan syariat Islam.
Post a Comment