Pilarmabda.com |
Oleh: SW. Retnani, S.Pd.
Pendidik Generasi
Fungsi pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan ataupun keterampilan, melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Sehingga dapat terwujud suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecerdasan, kekuatan, agama, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan. Maka satuan pendidikan merupakan wadah terbaik untuk para generasi muda. Sebab, generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam membangun negeri.
Generasi muda harus memperkuat kemampuannya dan mengembangkan keterampilannya agar dapat berperan aktif dalam membangun negeri. Generasi muda harus menjadi pemimpin dan contoh bagi orang lain melalui perilaku yang baik.
Sejarah emas mencatat bahwa Ir. Soekarno telah menggambarkan kekuatan semangat para pemuda melalui pidato beliau yang terkenal yakni:
"Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Namun faktanya, satuan pendidikan saat ini tak bisa menjamin semua hal di atas. Kasus perundungan dan kekerasan seksual kerap menimpa generasi muda bahkan di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data dari assessmen nasional Kemendikbudristek 2022, sebanyak 36 peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Selain itu sebanyak 34,51% peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual detik.com (Selasa, 8 Agustus 2023).
Maka tak heran, para penguasa negeri zamrud khatulistiwa ini mengeluarkan beberapa peraturan. Diantaranya Mendikbudristek secara resmi meluncurkan merdeka belajar ke-25.
Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP) sebagai payung hukum bagi seluruh satuan pendidikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Sebagaimana dikutip dari ditjen.komdikbud.go.id bahwa peraturan ini dibuat dengan tujuan yang jelas untuk mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi.
Selain itu peraturan ini bertujuan untuk membantu lembaga pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan termasuk bentuk daring dan psikologis, sambil memberikan prioritas pada perspektif korban. (8 Agustus 2023).
Yakin dengan peraturan baru kekerasan di satuan pendidikan dapat dituntaskan?Sepertinya, tidak. Mengapa?
Karena peraturan ini tidak menyentuh pada akar persoalan. Sehingga wajar dari tahun ke tahun, penguasa silih berganti, peraturan pun berganti, tetap saja belum menemukan solusi hakiki dari seluruh problematika umat, khususnya dalam ranah pendidikan. Fakta di atas jauh berbeda bila dibandingkan dengan negeri yang menerapkan sistem Islam. Di mana sistem pendidikannya mampu mencetak generasi cemerlang dan berakhlak mulia.
Diantaranya adalah Al-Khawarizmi (ahli matematika dan astronomi), Ibnu Sina (ahli kedokteran), Jabir Ibnu Hayyan, Al-Jazari (Bapak robot), Al-Zahrawi (ahli bedah), Ibnu Khaldun (ahli sejarah, ekonomi) dll. Para ilmuwan ini telah tercatat dalam sejarah atas kontribusinya pada peradaban dan diakui oleh seluruh manusia, dari zaman dulu hingga sekarang, baik muslim maupun nonmuslim.
Inilah janji Allah Swt di dalam Al-Quran surat Al-Mujadilah ayat 11, yang artinya:
"Niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
Sistem pendidikan Islam yang berasal dari Sang Khaliq, Allah Azza wa Jalla pastinya akan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenangkan jiwa. Maka dalam sistem pendidikan Islam memiliki tujuan dalam membangun generasi muda yakni generasi muda harus memiliki pola pikir islami dan memiliki perasaan islami sehingga tercipta kepribadian islami.
Generasi muda harus menguasai tsaqofah Islam sehingga dalam melangkah dan berbuat memiliki standar halal atau haram. Paham atas seluruh perintah Allah Swt. dan larangan-Nya.
Generasi muda haruslah menguasai keterampilan dalam kehidupan, melalui ilmu pengetahuan dan teknologi agar bermanfaat bagi umat. Dalam sistem Islam pendidikan akan ditunjang dengan sistem ekonomi Islam. Sehingga dalam KBM satuan pendidikan ataupun lembaga, tidak akan dibingungkan dengan sarana dan prasarana, sebab semuanya sudah tersedia.
Para pengajarnya pun akan dijamin kebutuhan hidupnya. Begitu pula dengan peserta didik, akan tenang belajar tanpa ada gangguan dari dalam maupun luar seperti narkoba, miras, medsos, seks bebas, gaya hidup, hedonisme dll.
Maka tidak akan ada lagi kasus siswa putus sekolah. Generasi muda akan memahami pentingnya ilmu sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:
"Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat." (HR. Ibnu Add Bar)
Wallahualam Bissawab
Post a Comment