Oleh: Ummu Zahra
Pemerhati Sosial dan Ibu Rumah Tangga
Kasus perundungan/bullying di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Terbukti dari banyaknya jumlah kasus bullying ditahun 2020 mencapai 119 kasus, sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi 226 kasus. Sampai dengan bulan Agustus 2023 KPAI mencatat sebanyak 2.355 kasus pelanggaran terhadap anak. 'Gerakan Stop Bullying atau Anti Bullying', serta pemasangan 'Papan Layanan Pengaduan Aksi Kekerasan' disekolah-sekolah oleh KEMDIKBUD, nyatanya tak menyelesaikan permasalahan karena solusi yang diberikan tidak menyentuh akar masalah.
Perundungan/Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu untuk mengintimidasi/mendominasi orang lain yang dianggapnya lebih lemah/rendah. Perilaku menyimpang ini dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti; lingkungan sekolah, lingkungan kerja, bahkan lingkungan rumah. Minimnya pengetahuan tentang adab/perilaku yang baik, dan bingung membedakan mana yang benar dan yang salah, serta tidak tahu bagaimana caranya bersikap terhadap teman sebaya, orang yang lebih muda ataupun orang yang lebih tua, membuat mereka berinteraksi sesuka hati meskipun itu menyakiti orang lain.
Ketidaktahuan mereka tentang adab/akhlak yang baik ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berupa lingkungan sekolah, lingkungan rumah, serta tontonan layar handphone tanpa pengawasan, hingga perilaku orang dewasa yang dilihatnya melakukan hal yang tidak baik, menyebabkan anak dengan mudah menirunya. Kemudian faktor internal berupa kedua orangtua/saudara, bahkan keluaraga yang kurang memberikan perhatian dan kasih sayang, serta belum bisa memberikan contoh yang baik, sehingga anak mudah menjadi peniru hal yang tidak baik tersebut, bahkan bisa jadi anak mencari perhatian/melampiaskan ketidaknyamanannya diluar rumah.
Kedua faktor ini terjadi karena negara menerapkan ideologi sekulerisme. Sekulerisme adalah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan, menempatkan agama hanya sebagai ibadah ritual saja, sedangkan dalam berkehidupan sehari-hari agama tidak turut ambil andil dalam aktivitas keseharian, sehingga membuat para individu memiliki kebebasan berperilaku dan kebebasan berpendapat yang kebablasan, mengakibatkan dapat merugikan oranglain bahkan dirinya sendiri.
Kurikulum pendidikan ideologi sekuler yang minim dengan pelajaran agama Islam, membuat para pelajar saat ini hanya digenjot nilai akademiknya saja, hingga lupa tak diajarkan bagaimana caranya mempunyai adab yang baik terhadap sesama manusia dan alam semesta. Padahal, nilai akademik saja tidak dapat menjamin kemampuan mereka dalam mengatasi permasalahan pribadi dan berinteraksi sosial dengan baik dilingkungan.
Kian meningkatnya kasus perundungan menjadi bukti bahwa ideologi sekuler gagal dalam menghasilkan output pelajar yang cerdas dan berakhlak mulia. Perlu kerja sama secara menyeluruh antar
negara, sekolah, masyarakat, dan orangtua untuk menangani kasus bullying/perundungan. Jika pelaku dan korban perundungan terus dibiarkan tanpa adanya solusi yang tepat dan pasti, masyarakat akan menjadi lebih resah dan khawatir terhadap kemanan anaknya, sehingga hanya akan menambah kerusakan terhadap generasi yang akan mendatang.
Berikut jenis-jenis perundungan/bullying yang wajib kita ketahui dan kita hindari;
1. Bullying Fisik, seperti menendang, memukul, mencubit, menampar dan lain sebagainya,
2. Bullying Verbal, mengejek, menuduh, mengancam, memfitnah dan lain sebagainya,
3. Bullying Psikis, mengucilkan, mempermalukan, mendiamkan, dan lain sebagainya,
4. Cyber Bullying, video intimidasi dan pencemaran nama baik lewat internet,
5. Sexual Bullying, sentuhan tidak pantas pada anggota tubuh hingga pencabulan.
Berbeda dengan sebuah negara yang menerapkan ideologi Islam secara kaffah. Kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam yang ditanamkan sedari dini hingga ke jenjang yang lebih tinggi, dapat mencetak generasi yang berakhlak mulia dan menguasai ilmu-ilmu IPTEK (Ilmu, pengetahuan dan teknologi) serta memiliki keterampilan dan ilmu alam sebagai bekal untuk menjalani kehidupan nanti. Dengan berasaskan akidah Islam ini pula, individu dapat memiliki pola pikir Islami dan pola sikap Islami atau memiliki kepribadian Islam/syaksiah Islamiyah. Generasi dalam Daulah akan mengerti makna arti kehidupan, seperti; Darimana kita berasal? Untuk apa kita hidup? Dan akan kemana setelah kematian?. Karena tujuan pendidikan yang belandaskan akidah Islam ini, akan melahirkan generasi yang cerdas, bermoral, bertakwa, dan berjiwa jihad fisabilillah.
Seperti halnya Muhammad bin Idris as-Syafi'i yang belum genap berumur 15 tahun, beliau sudah bisa memberikan fatwa. Kemudian Sultan Muhammad Al-Fatih yang diangkat menjadi Khalifah diusia 11 tahun, hingga menakhlukan konstatinopel diusia 21 tahun. Generasi tersebut adalah generasi yang dihasilkan oleh akidah Islam, serta memiliki adab yang tinggi terhadap guru/ulamanya. Kemudian, Malik bin Anas menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mempelajari adab, dan 4 tahun untuk mencari ilmu. Selanjutnya, Ibnu Mubarok berkata: "Kami mempelajari masalah adab selama 30 tahun, sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun".
Selain itu, Islam menjadikan keluarga sebagai pendidikan yang pertama dan utama bagi anaknya, sedari kecil kedua orangtuanya sudah menanamkan akidah Islam yang kuat kepada anaknya, mengenalkan hukum-hukum syariat, mana perintah Allah dan mana larangan Allah. Serta dalam lingkungan masyarakat mereka saling amar maruf nahi mungkar, jadi sangat minim jika anak melakukan tindakan yang anarkis/bertentangan dengan hukum syara. Peran keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak dalam mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran berikutnya dimasyarakat. Namun, jika pengajaran yang baik hanya berada di lingkungan keluarga saja, kemudian saat terjun ke masyarakat mendapati lingkungan yang buruk, sama aja akan memberikan dampak negatif pada anak.
Begitulah Islam dengan pengaturan kehidupan yang sempurna, paripurna dan sangat kompleks, peraturannya untuk mendatangkan kebaikan bagi manusia dan seluruh alam semesta. Dalam Islam pula, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk saling menyayangi, beliau bersabda yang artinya: "Sayangilah apa yang ada dimuka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada dilangit"
Hanya dengan penerapan ideologi Islam secara kaffah yang akan menuntaskan permasalahan bullying hingga ke akarnya, dapat mewujudkan kondisi masyarakat yang Islami yaitu yang mempunyai pemikiran yang sama, peraturan yang sama dan perasaan yang sama.
Wallahualam Bishshawab
Post a Comment