Oleh: Reka Nurul Purnama, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
Viral, video selebgram Palembang membela aksi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Yoan Sandradyta mendukung aksi pembakaran hutan dan lahan serta dianggapnya sudah biasa juga mendukung oknum yang membakar lahan dengan mengupah orang. Cara itu pilihan tepat, mudah, dan murah, ketimbang membersihkan lahan mengeluarkan biaya besar. (Sumber: Merdeka.com)
Entah apa yang ada di pikiran selebgram ini, padahal sudah menjadi rahasia umum kerusakan yang ditimbulkan karena kebakaran hutan dan lahan. Meskipun akhirnya pihak yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat karena kegaduhan video yang diuploadnya, namun inilah fakta cara pandang seseorang mengenai suatu masalah, cara pandang khas kapitalis, yakni memiliki cara pandang yang penting menguntungkan dirinya atau kelompoknya, tanpa memikirkan kerugian yang dirasakan orang lain akibat ulahnya.
Pernyataan selebgram tersebut dan masyarakat yang memang masih menganggap pembakaran hutan secara sengaja adalah hal biasa dan tepat dilakukan karena pertimbangan ekonomis bulan keselamatan bersama adalah salah dan berbahaya, pasalnya pembakaran hutan sudah merenggut kesehatan masyarakat sekitar yang terdampak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, ada 189.111 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dialami warga Kalimantan Selatan selama Januari-September 2023. Kepala Dinkes Kalimantan Selatan Dialuddin menjelaskan, terjadinya kemarau yang cukup panjang tahun ini serta maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat kualitas udara menjadi tidak sehat (dikutip dari databoks)
Selain itu , tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor atau pun banjir. Kesalahan satu hal yakni pembakaran hutan akan berdampak kepada kerusakan dalam berbagai hal, seperti kesehatan masyarakat terancam, mengundang bencana alam, dan merusak ekosistem mahluk hidup.
Adapun seperti kebakaran hutan yang melanda Riau, Jambi, dan Kalimantan sangat memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang hidup di dekat hutan itu sendiri, seperti banyaknya aktifitas yang terganggu, sekolah diliburkan, rawan terjadinya kecelakaan karena dari asap yang ditimbulkan menyebabkan penglihatan menjadi terbatas, menyebabkan timbulnya penyakit kronis seperti sesak nafas hingga meninggal dunia dan lain sebagainya. (Sumber: m.kumparan)
Padahal jauh-jauh hari MUI sudah bertindak tegas yakni tahun 2016 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa pembakaran hutan dan lahan hukumnya haram. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Huzaimah T. Yanggo terkait hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (13/9). (dikutip dari ppi.unas.ac.id).
Sayangnya, perspektif masyarakat sekaligus negara terkait fakta yang terjadi cenderung keliru, karena dalam sistem kapitalis sekarang yang terpenting adalah mendapatkan keuntungan tapi tanpa mempertimbangkan bahaya atau tidak, juga tidak menggunakan standar halal haram dalam setiap perbuatannya, begitulah pandangan masyarakat sekaligus negara. Seperti halnya para pengusaha yang dengan mudahnya memutuskan untuk membakar hutan untuk membuka lahan daripada harus membayar orang dengan pengeluaran yang tinggi untuk membuka lahan di hutan. Yang penting untung, bahaya atau tidak urusan nanti, begitulah pandangan khas kapitalis.
Dalam identifikasi Walhi di 2015-2019, titik api karhutla banyak terdapat dikonsensi di sawit konsensi hutan tanaman industri dan hutan alam. Walhi juga telah mengeluarkan briefing paper pada Juni 2023 lalu, yang berisi analisis dan pantauan lapangan terhadap implementasi restorasi gambut yang dilakukan oleh Pemerintah.
Sudah cukup masyarakat sesak dengan terhimpit ekonomi yang semakin hari semakin sulit bahkan untuk bisa bertahan bisa makan dan punya rumah yang nyaman, ditambah dengan sesak karena asap yang dihirup setiap hari akibat pembakaran lahan hutan secara sengaja, tanpa tahu pelakunya dan pelakunya bisa berpijak kesana kemari tanpa dihukum dan diproses karena asap yang merugikan orang banyak, mulai dari mengundang penyakit ispa di masyarakatnya bahkan bisa mengancam nyawa. Sudah cukup nyawa rakyat diabaikan oleh pemerintah yang tidak menggunakan standar halal haram dalam segala regulasinya, sehingga yang ada adalah regulasi buatan manusia untuk menyejahterakan kalangan konglomerat saja. Sudah cukup penderitaan masyarakat muslim karena tidak diterapkannya standar halal-haram dalam kehidupan, sehingga kekacauan terjadi silih berganti. Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja harus dihentikan dengan menerapkan regulasi yang berdasarkan standar halal-haram dalam sebuah institusi negara. Sistem kapitalisme terbukti gagal menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Hanya sistem Islam yang mampu menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat dengan penerapan hukum-hukum Islam.
Wallahu'alam
Post a Comment