Aktivis Dakwah
Menjelang perayaan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2023 lalu, warga dikejutkan dengan berita penangkapan oknum kepala sekolah di salah satu SDN di kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Seorang kepala sekolah berinisial AS(54) ditangkap oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(UPPA) satreskrim polres Serang pada tanggal 14 November 2023. Penangkapan tersebut dilakukan setelah AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap tujuh orang siswinya. Perilaku tidak senonoh itu dinilai menyimpang meskipun alasannya karena tidak mampu menahan hawa nafsu.
Sungguh miris, padahal telah kita ketahui bersama jika guru ibarat poros utama dan komponen terpenting dalam dunia pendidikan, di mana sosok guru memegang peranan yang sangat vital dalam proses penyelenggaraan pendidikan formal pada khususnya. Demi terlaksananya pendidikan yang baik, guru dituntut memiliki kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab guru turut berperan sebagai penentu kemajuan sebuah negara di masa yang akan datang. Secara umum tugas guru adalah mengajar siswa-siswi agar memiliki pengetahuan dan keterampilan. Selain itu guru juga mempunyai tanggung jawab dalam mendidik siswa agar memiliki sikap dan tingkah laku yang baik. Baik di lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.
Menilik beratnya tanggung jawab itu, tentu dibutuhkan pendidik yang tidak sekadar mampu mentransfer ilmu pengetahuan saja. Akan tetapi juga harus mampu menjadi sosok teladan bagi siswanya, sekaligus menjadi pelindung bagi anak didiknya. Konon, kata guru merupakan singkatan dari kata digugu dan ditiru, yang artinya menjadi panutan dan teladan. Tak seharusnya guru bersikap tidak pantas. Bahkan institusi sekolah sendiri sering diumpamakan sebagai rumah, di mana guru adalah pengganti orang tua yang artinya mereka juga memiliki wewenang dan tanggung jawab yang sama seperti halnya orang tua. Jika orang tua memiliki tanggung jawab langsung kepada Allah, sementara sekolah bertanggung jawab kepada orang tua siswa, negara, sekaligus kepada Allah Swt.
Akan tetapi apa yang terjadi pada kasus di atas menunjukkan jika guru bukan lagi sebagai sosok yang patut untuk digugu dan ditiru, malah menjadi predator bagi anak didiknya. Terlebih lagi pelakunya adalah seorang kepala sekolah yang tentunya tanggung jawabnya lebih besar. Tidak hanya mencerdaskan dan mengarahkan masa depan anak didik, tetapi juga harus menjaga mereka baik sisi jasmani maupun rohani. Faktanya kasus seperti ini sering terjadi tetapi jarang terekspos media. Ketika korban hendak melapor, mereka terbebani dengan perasaan malu dan lain hal, sehingga kasus serupa ibarat fenomena gunung es.
Mungkin banyak pihak menyimpan tanya, mengapa hal seperti ini dapat terjadi? Seolah terjadi pergeseran nilai akan peranan seorang guru. Sesungguhnya hal ini tidak lain dan tidak bukan akibat dari penerapan sistem sekuler, yang telah memisahkan agama dari kehidupan. Guru mengajar sekadar untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah, seperti membuat siswa pandai. Siswa pun hanya mengejar nilai akademis saja dan melupakan aspek rohaninya. Guru tidak menjadi teladan yang baik, malah memberikan contoh buruk dan tidak pantas. Banyaknya kasus siswi hamil di luar nikah, guru yang melecehkan muridnya, persis seperti pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Hal semacam ini tentu tidak akan pernah terjadi ketika Islam diterapkan sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan. Ketika akidah dijadikan landasan dalam kehidupan, niscaya kompetensi guru akan terjadi secara alamiah. Selain cerdas, guru pasti berwatak mulia, karena sebelum belajar, adab akan ditanamkan terlebih dahulu sesuai dengan ajaran Islam. Maka akan tercipta adab baik kepada murid, terlebih kepada guru.
Dalam Islam seorang guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.
2. Mendidik generasi dengan hati ikhlas dan rida Allah yang menjadi prioritas amaliahnya.
3. Memiliki adab mulia dan berkarakter positif.
4. Memiliki bekal kasih sayang layaknya orang tua kepada anak.
5. Menjaga martabatnya dengan tidak mengharapkan pemberian murid.
6. Kreatif.
Dengan bekal iman, seorang guru akan menempatkan diri tidak hanya sebagai pendidik di sekolah, tetapi juga sebagai pengganti orang tua di sekolah. Maka guru akan senantiasa mendoakan anak didiknya agar mereka mendapatkan ilmu yang bermanfaat, sehingga dalam proses kegiatan belajar mengajar pun terserak keberkahan. Baik pengajar maupun pembelajar semuanya bergantung pada rida Allah semata. Keberhasilan pendidikan adalah karunia Allah saja. Sebab guru hanya mengajar sebagaimana dicontohkan Nabi yang memberi petunjuk pada umatnya agar tercerahkan. Sementara murid pandai karena Allah, dan umat pun mendapat hidayah dari Allah Swt. sebagaimana firman-Nya:
اِÙ†َّÙƒَ Ù„َا تَÙ‡ْدِÙŠْ Ù…َÙ†ْ اَØْبَبْتَ ÙˆَÙ„ٰÙƒِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَÙ‡ْدِÙŠْ Ù…َÙ†ْ ÙŠَّØ´َاۤØ¡ُ ۚÙˆَÙ‡ُÙˆَ اَعْÙ„َÙ…ُ بِالْÙ…ُÙ‡ْتَدِÙŠْÙ†َ
artinya: "Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (QS. Ql-Qashash:56)
Wallahualam bissawab.
Post a Comment