Definition List

Nyawa Pekerja Jadi Taruhannya dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Ledy Ummu Zaid


Seorang suami yang keluar untuk bekerja mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya tentu menginginkan kembali ke rumah dengan selamat dan hati yang bahagia. Namun tidak dengan para pekerja hari ini yang sebaliknya malang nasibnya. Bekerja keras demi mencari pundi-pundi rupiah sampai harus rela mengorbankan nyawa. Itulah yang terjadi pada kebanyakan pekerja di tanah air yang tidak mendapat jaminan keselamatan kerja.
Seperti yang baru-baru ini tengah viral di media sosial, telah beredar sebuah video yang menggambarkan kejadian yang sangat mencengkam kala smelter atau mesin pengolahan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah meledak hebat dan merenggut banyak nyawa pekerjanya. Dilansir dari laman nasional.tempo.co (03/01/24), smelter nikel milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) meledak sekitar pukul 05.30 WITA saat dilakukan perbaikan dan pemasangan plat pada bagian tungku. Insiden meledaknya tungku pengolahan nikel di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tersebut telah merenggut 21 korban jiwa terhitung sampai Rabu ini (03/01). Adapun korban meninggal dunia terdiri dari 8 pekerja asing dan 13 pekerja lokal. 
Kecelakaan kerja seperti ini ternyata berulang kali terjadi di kawasan tersebut. Dilansir dari laman bisnis.tempo.co (24/12/23), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah menghentikan produksi nikel di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akibat insiden meledaknya smelter nikel milik PT. ITSS yang menewaskan banyak pekerja. Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim lewat keterangan tertulis pada Minggu (24/12) mengatakan kejadian serupa yang telah terjadi berulang kali menjadikan pekerja sebagai tumbal guna mengejar keuntungan semata. Kecelakaan kerja yang diakibatkan karena penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak pernah dipatuhi oleh perusahaan menjadi faktor utama. Kemudian, peraturan jam kerja yang semena-mena, rotasi kerja yang kacau, dan peralatan yang dioperasikan tidak terkontrol, juga merupakan pemicu kecelakaan tersebut terjadi. 
Dilansir dari laman yang berbeda, bisnis.tempo.co (24/12/23), Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah menghentikan sementara semua operasional smelter nikel asal Cina di Indonesia dan menuntut dilakukannya audit untuk semua smelter yang ada. Adapun menurut Mulyanto, kualitas barang yang digunakan untuk menunjang operasional smelter juga harus dicek. Terlebih lagi seperti yang kita ketahui, sebagian besar alat kerja di smelter milik Cina dan diimpor dari Cina. Tujuannya untuk mengetahui apakah barang dan suku cadang yang dipakai memenuhi syarat yang ditentukan atau tidak.
Berulangnya kecelakaan mengindikasikan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahannya. Ini meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan dan abai akan tanggung jawabnya terhadap pekerja. Tak hanya itu, sanksi yang diberikan negara kepada perusahaan juga tidak membuat jera. Para investor selaku pemilik modal akan bebas menentukan sistem kerja dalam perusahaannya, tak terkecuali dalam pemberian upah. Sejauh ini, pekerja lokal mendapat upah yang murah, tetapi nyawa sampai menjadi taruhannya. Inilah buah hasil kerjasama dengan pihak swasta bahkan asing dalam pengelolaan kepemilikan umum. Kelewat mesra hingga mentolerir banyak investor Cina menanamkan modal pada banyak perusahaan dalam negeri, namun abai terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja lokal.
Jika kita mau belajar dari kegemilangan peradaban Islam masa lalu, Islam yang mana sebagai ideologi akan mengatur segala lini kehidupan umat dengan baik dan benar sesuai syariat Islam. Adapun Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai sumber dan pedomannya akan detail mengatur sistematika hingga sanksi yang harus diterapkan. Dalam hal ketenagakerjaan misalnya, pekerja akan ternaungi dalam akad ijarah (perburuhan) yang mana keselamatan kerja tentu dijamin. Hak dan kewajiban antara pekerja dan majikan atau perusahaan juga harus dipahami dan dijalankan dengan baik oleh masing-masing pihak. Dari Abu Said Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341). Berdasarkan hukum syara’, kewajiban seorang majikanlah dalam menjamin keselamatan pekerjanya. 
Selain Islam menjamin keselamatan pekerja, dan mewajibkan perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap pekerja. Islam yang juga melarang sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain memiliki regulasi negara, seperti sistem sanksi yang tegas atas perusahaan. Seorang khalifah atau pemimpin daulah (negara) Islam tidak segan menutup perusahaan yang berbuat curang atau melanggar akad ijarah terhadap pekerjanya, apalagi perusahaan yang telah jelas mengabaikan keselamatan para pekerja. Kemudian, Islam juga mengatur kepemilikan umum yang mana tidak boleh dimiliki individu atau pihak swasta. "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah no. 2463). Oleh karena itu, tambang yang mana merupakan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi dan diambil keuntungannya sendiri.
Ketika hukum Sang Pencipta, Allah subhanahu wa ta’ala diabaikan dan dilanggar, maka sudah menjadi sunnatullah akan terjadi banyak kerusakan dan kekacauan yang timbul dari ulah manusia sendiri, khususnya dalam membuat hukum sendiri. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS. Ar-Rum: 41). Maka tak heran, apa yang terjadi hari ini dalam sistem kapitalisme, kita akan menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum syara’ yang mendatangkan mudhorot. Dalam hal ini, perusahaan yang hanya berpihak pada investor asing dan mengabaikan kesejahteraan pekerja lokal telah menjadikan nyawa pekerja sebagai taruhannya. Wallahu a’lam bishshowab.


Referensi:
nasional.tempo.co/read/1816573/korban-meninggal-ledakan-tungku-smelter-morowali-bertambah-3-orang-total-21-orang  
bisnis.tempo.co/read/1813228/kecelakaan-kerja-di-smelter-terjadi-berulang-walhi-sulteng-desak-pemerintah-hentikan-produksi-pt-imip 
bisnis.tempo.co/read/1813265/sering-meledak-seluruh-smelter-cina-di-indonesia-diminta-diaudit 
haditsarbain.com/hadits/larangan-membahayakan-diri-dan-orang-lain/\
hadits.id/hadits/majah/2463
muslim.or.id/2757-jangan-berbuat-kerusakan-di-muka-bumi.html

Post a Comment

Previous Post Next Post