Aktivis Muslimah
Hak Asasi Manusia atau HAM yang diusung oleh PBB sebagai standar untuk penyelesaian segala problematika di seluruh dunia, nyatanya ini hanya sebuah omong kosong. Tingkat kejahatan setiap tahunnya semakin meningkat dan tidak adanya keadilan kesejahteraan yang berlaku terutama untuk orang muslim. Hal ini pun menuai berbagai protes seperti yang dilakukan oleh para aktivis di Jakarta.
JAKARTA (VOA) — Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Seluruh negara memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api.
Pada peringatan HAM kemarin Menkumham menyatakan peringatan HAM tahun ini saatnya merefleksikan prinsip-prinsip penting HAM seperti yang dikutip dari salah satu media online Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 dapat menjadi momentum untuk merefleksikan prinsip-prinsip HAM.
"Malam ini menjadi momentum bagi kita bersama-sama merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights," kata Yassona dalam sambutannya pada acara peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu.
Saat ini negeri-negeri di seluruh dunia meletakkan HAM sebagai standar untuk menyelesaikan seluruh persoalan di dunia. Dan menjadi alat untuk mengantarkan kepada kehidupan yang adil dan memberikan kesejahteraan.
Bagi seorang muslim seharusnya sudah menyadari bahwa HAM adalah aturan yang dibuat atau diciptakan aturannya oleh tangan manusia. Dengan seperti ini, aturan yang diciptakan oleh akal manusia pastinya akan terbatas dan dapat dipastikan memiliki kelemahan. Terlahirnya HAM didunia ini karena pandangan yang lahir dari sekulerisme. Karena ia memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga semua permasalahan diatur oleh akal dan hawa nafsu manusia. Bukan kembali kepada aturan agama yang seharusnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pandangan sekulerisme, agama hanyalah sebagai ibadah ritual semata, yang dibatasi hanya untuk mengurus peribadatan saja. Agama dipandang tidak memiliki ruang untuk menetapkan standar dan aturan hidup bagi manusia.
Akhirnya, kita dapati bahwa pandangan sekulerisme yang menganut HAM adalah standar untuk mengurusi kehidupan manusia merupakan sebuah ide prinsip yang salah. Karena ia diciptakan oleh pikiran akal manusia yang terbatas. Dan dengan begitu manusia pasti akan menggunakan hawa nafsunya untuk bebas mengatur dan menentukan standar aturan kehidupan bagi dirinya sendiri.
Mirisnya, negeri-negeri muslim pun ikut menyuarakan HAM yang menjadi standar pemenuhan hak dasar manusia. Padahal HAM menjadi alat untuk untuk pihak-pihak yang kuat atau para kapitalis. Seperti Amerika yang selama 75 tahun mendukung para Zionis untuk menjajah dan menduduki Palestina. Amerika serikat mengklaim pembela HAM tapi nyata nya berbalik negara Amerika justru negara yang paling banyak melanggar HAM terbesar didunia. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang lahir dari HAM ini dengan mudah para pemilik modal menyetir kebijakannya untuk menguntungkan kepentingannya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Tidak memikirkan kepentingan dan hak manusia lainnya. Akhirnya dapat kita simpulkan sebenarnya, nilai hak asasi manusia sangat subjektif dan bergantung kepada kepentingan penguasa dan pengusaha. Adanya HAM hanyalah sebuah omong kosong belaka.
Akan berbeda sekali jika sistem Islam kaffah yang diterapkan di muka bumi ini. Sistem Islam ini harus berada di bawah institusi Khilafah. Sistem Islam kaffah yang berlandaskan pada aqidah Islam. Dari asas inilah akan ada keyakinan sepenuhnya, bahwa hanya Allah lah Sang Pencipta sekaligus Sang Mudabbir. Dan pada akhirnya, semua ciptaan Allah harus taat pada aturan Allah yang sudah diturunkan dan ditetapkan. Seluruh amal perbuatan manusia harus terikat dengan hukum sarak tanpa terkecuali. Karena manusia harus meyakini adanya hari pertanggungjawaban yang kelak akan dipertanyakan. Dalam Sistem Islam kaffah tentunya akan terwujud keadilan dan kesejahteraan. Karena aturan yang tercipta diatur oleh Sang Pencipta. Islam adalah agama rahmatan lil’aalamiina yang akan memberikan maslahat dan banyak kebaikan untuk umat manusia dimuka bumi. Akan ada beberapa maslahat jika aturan Islam diterapkan, yakni akan terpeliharanya agama, jiwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, keamanan, dan terpeliharanya negara.
Wallaahu a’lam bishshawaab.
Post a Comment