Oleh : Shofi Lidinilah
(Pendidik Generasi)
(Pendidik Generasi)
Kasus aborsi masih marak diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Baru-baru ini polisi menemukan praktik aborsi illegal di sebuah apartemen Jakata. Pelaku merupakan lulusan SMP dan SMA yang tidak memiliki ilmu kedokteran mencoba membuka praktik aborsi illegal seharga 10-12jt. Praktik ini sudah berlangsung 2 bulan dengan jumlah pasien 20 orang (Rri.co.id, 20/12/23).
Pada praktik tersebut ternyata ada pasien yang diantarkan oleh orangtuanya sendiri. Sangat miris melihat kenyataan tersebut. Banyak perempuan di luar sana yang sangat menginginkan kehadiran seorang bayi, namun banyak pula perempuan yang menggugurkan kandungannya dengan berbagai alasan. Seperti masalah ekonomi, pemerkosaan, seks bebas dan lain sebagainya.
Pemerintah sudah menuliskan di dalam Undang-undang mengenai perlindungan anak mengenai aborsi tetapi tidak menjadi penghalang untuk perempuan melakukan aborsi secara illegal.
Apabila ditinjau kembali penyebab kehamilan yang tidak diinginkan, rata-rata dikarenakan pergaulan bebas. Di negeri ini, pergaulan bebas masih dianggap hal yang wajar bagi para pemuda. Hak asasi manusia selalu digaungkan oleh mereka saat melakukan seks bebas. Wajar hal ini terjadi karena sistem negara saat ini yang dipakai yaitu kapitalisme.
Sistem ini merupakan sistem yang sekuler, semua orang bebas melakukan perbuatan apapun selama tidak merugikan orang lain. Karena sekulerisme sendiri merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Walaupun sudah ada aturan mengenai aborsi namun tetap saja terjadi perilaku tersebut sebab penangkapan dan hukuman yang diberikan tidak menjadi efek jera bagi para pelaku.
Belum lagi, para pelaku tidak melihat pentingnya nyawa seseorang. Islam sangat menghormati dan menjaga nyawa, sejak masih dalam kandungan. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqashid syariah yang ditetapkan Islam. Berat bagi mereka yang memutuskan untuk menghilangkan nyawa seseorang. Bahkan hukuman yang ditawarakan Islam yaitu nyawa lagi (hukum Qisas).
Kemudian, Islam menanamkan pada umatnya untuk berperilaku sesuai dengan ajaran Rasulullah saw seperti tidak berkhalwat dengan lawan jenis, komunikasi antar pria dan Wanita memiliki aturan. Jika ada yang melanggar bahkan hingga berzina, hukumannya berupa dipertontonkan oleh masyarakat, pelaku dirajam (bagi yang sudah menikah) atau didera (bagi yang belum menikah). Ini akan membuat masyarakat jera terhadap perilaku yang menyimpang. Maka secara otomatis, angka aborsi akan berkurang.
Namun, ini bisa terlaksana apabila ada negara yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh, tanpa kompromi dari pihak yang lainnya. Jika Hukum Allah ditegakan secara sempurna, semua permasalahan akan teratasi dengan baik dan Allah akan memberkahi tanah tersebut. Wallahu’alam bissawab.
Post a Comment