(Tenaga Kesehatan)
Korupsi masih menjadi salah satu masalah negeri ini. Semakin hari angka kasus korupsi semakin meningkat. Di dunia sendiri hari anti korupsi diperingati setiap tanggal 9 Desember. Sudah banyak hal dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas para tikus-tikus berdasi ini. Mulai dari hukuman penjara hingga denda, tetap tidak membuat jera, justru korupsi semakin merajalela.
Bahkan, setelah ditelusuri berdasarkan data yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. Hal ini ia ungkap dalam pidatonya di hadapan wisudawan Universitas Negeri Padang. Menurutnya, berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. Mahfud menekankan pentingnya integritas dan moral dalam pembentukan karakter generasi muda. Dikutip dari Tribunjateng.com (17/12/2023).
Jika kita lihat secara teliti, akar permasalahan korupsi bukanlah terletak pada individu. Tetapi, merupakan permasalah sistemis. Bukan hanya dari kesalahan dalam sistem pendidikan tetapi juga dari sistem aturan hidup yang diterapkan di negeri ini. Buktinya, dari semenjak negeri ini berdiri praktik korupsi sudah ada. Pemahaman sekuler menjadi akar masalah dalam praktik korupsi. Pemahaman ini yang telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk kehidupan politik. menghilangkan ketakwaan dari para pejabat publik dan pemerintah. Akibatnya, tidak ada kontrol internal dalam diri para pejabat. Mereka tidak takut akan dosa. Akhirnya, nafsu dunia menguasai mereka. Inilah penyebab perilaku korup di sistem kehidupan yang sekuler tumbuh subur.
Sistem sekuler demokrasi pula telah gagal menciptakan pendidikan yang dapat meningkatkan ketakwaan individu. Sistem ini gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. Dengan kurikulum yang hanya mengacu pada dunia bisnis menyebabkan orientasi pendidikan hanyalah untuk mendapatkan materi semata. Hal ini terbukti dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE).
Pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam kaffah. Akidah Islam akan menjadi dasar yang melahirkan kesadaran penuh bahwa dirinya tengah diawasi oleh Allah Taala. Penerapan akidah Islam di tengah umat akan menjadikan para politisi bertakwa dan senantiasa takut melakukan dosa. Inilah yang menjadi kontrol internal yang menyatu dalam diri pemimpin. Sehingga bisa mencegah dirinya untuk korupsi. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum Pendidikan. Juga dalam bidang kehidupan yang lain, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah swt. Islam menjamin kesejahteraan setiap individu, yang akan menutup celah terjadinya korupsi. Negara Islam juga memilki sistem sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas.
Maka, sudah seharusnya kita kembali kepada sistem yang mampu membrantas korupsi secara hakiki. Sistem yang berasal dari Sang pencipta manusia, yaitu sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah.
Wallahu'alam bissawab.
Post a Comment