Oleh: Teh Nia (Penulis)
Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kota Cilegon mencatat selama 2023 sebanyak 122 perempuan dan anak-anak alami kekerasan di Kota Cilegon. Jenis kekerasan yang dilaporkan oleh perempuan adalah kekerasan fisik, sedangkan bagi anak-anak yang paling banyak adalah kekerasan seksual.
Diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA, faktor ekonomi mendominasi timbulnya kekerasan pada perempuan mencapai 28 persen. Untuk itu, perlunya peningkatan kapasitas SDM bagi perempuan melalui pelatihan kerja, UMKM, maupun adanya pembinaan dari dinas terkait. Sedangkan, faktor penyebab yang terjadi pada anak-anak adalah pola asuh, relasi kuasa, pergaulan, kepedulian lingkungan dan gadget. (radarbanten, 04/01/24).
Sungguh realita yang sangat miris, di mana harusnya perempuan dan anak-anak dilindungi dan dijaga dari segala bentuk kekerasan. Seperti sudah tidak ada lagi rasa aman bagi perempuan, sekalipun berada di lingkungan keluarganya. Maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual ini menunjukkan fakta bahwa sistem hukum yang ada telah sangat rusak.
Sistem hukum yang harusnya mampu mencegah tindakan kejahatan, justru seolah memelihara kejahatan. Sistem yang ada saat ini (sistem sekularisme kapitalis) menjadikan manusia bergantung pada hukum, sementara agama dipisahkan dari kehidupan.
Karena, hukum dapat dibuat oleh manusia sesuai keinginan mereka. Sistem ini yang membuat kepribadian manusia semakin rusak, karena dikendalikan oleh hawa nafsu. Sistem ini pula yang telah menjadikan keluarga tidak menempatkan Islam sebagai solusi terhadap persoalan kehidupan.
lslam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Perempuan harus diberikan perlindungan dan dijaga kehormatannya, termasuk di dalamnya terhadap kekerasan. Dengan aturan Islam yang sangat jelas ini, perempuan akan terlindungi dari kekerasan di ruang publik. Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya.
Karena, prinsip Islam terkait kepemimpinan, yaitu penguasa dalam Islam diposisikan sebagai perisai (pelindung), tanggung jawabnya bukan hanya di dunia, tapi di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka, dan tidak menasehati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka. (HR Shahih Muslim).
Oleh karena itu, saat memandang masalah perempuan, penguasa tidak boleh memandang hanya sebelah mata. Karena, lslam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Sungguh, sudah menjadi kewajiban penguasa untuk melindungi seluruh rakyatnya, terlebih perempuan dan anak-anak. Tidak abai dan lalai terhadap kasus kekerasan yang belakangan ini marak terjadi.
Tetapi, syariat Islam tentang perlindungan terhadap anak dan perempuan mustahil diterapkan dalam sistem pemerintahan sekulerisme kapitalis. Karena, syariat Islam hanya dapat diterapkan dalam sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah yang menerapkan seluruh hukum Allah Swt.
Wallahu'alam bisshowab.
Post a Comment